Paryono mengungkapkan, persiapan yang dapat dilakukan peserta saat ini sambil menunggu pelaksanaan SKB adalah mencetak kartu ujian, pensil, dan perlengkapan protokol kesehatan.
"Kalau secara umum ya kartu ujian, KTP, pensil kayu, perlengkapan protokol kesehatan," ujar Paryono.
"Untuk lebih rinci, masing-masing instansi akan menyampaikan ke para pelamar melalui pengumuman," lanjut dia.
Baca Juga: Kabar Terbaru Bagi Calon PNS yang Lolos SKD CPNS, BKN Wajibkan Peserta Ikut SKB Karena Alasan Ini
Tes yang paling menentukan
SKB disebut-sebut menjadi tes yang paling berpengaruh dalam menentukan calon pelamar lolos tidaknya menjadi ASN.
Sebab, SKB memiliki persentase bobot 60 persen untuk menentukan seseorang lolos seleksi CPNS.
"Untuk SKB bobotnya 60 persen, sementara Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) 40 persen," ujar Paryono.
Berdasarkan Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018, tes SKB terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada 1 September - 12 Oktober 2020.
Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September-Oktober 2020.