Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Terkait Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air, Menteri Ketenagakerjaan Akui Akan Perbanyak Jumlah Calon Penerima

Safira Dita - Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:05
Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini
Kompas/ HERU SR KUMORO

Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers pada Senin (10/8/2020), di Istana Merdeka, Jakarta menyinggung hal itu.

"Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran, karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid," kata Ida.

Pilih Tidak Tinggal Serumah dengan Sang Ayah, Rizky Febian Akui Pernah Sakit Hati Pada Sule Karena Diremehkan

Pilih Tidak Tinggal Serumah dengan Sang Ayah, Rizky Febian Akui Pernah Sakit Hati Pada Sule Karena Diremehkan

Dia juga mengatakan, data peserta yang diambil adalah sampai dengan 30 Juni 2020.

Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.

Selain itu, menurutnya program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja atau buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Ida mengingatkan bahwa akurasi dan validasi data pekerja/buruh sangat penting, karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Berita Bansos Covid-19 2020 Terbaru, Kabar Gembira dari Sri Mulyani hingga Adanya 102 Kasus Penyelewengan Bansos yang Ditangani Polri

Baca Juga: Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

"BPJS Ketenagakerjaan bertanggungjawab mengenai data penerima manfaat," tegasnya.

Dia mengatakan saat ini data telah diverifikasi dan divalidasi BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima manfaat diperbanyak Ida menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan kementerian/lembaga disepakati bahwa untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah ini, maka jumlah calon penerima ditingkatkan.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x