Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers pada Senin (10/8/2020), di Istana Merdeka, Jakarta menyinggung hal itu.
"Pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran, karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid," kata Ida.
Dia juga mengatakan, data peserta yang diambil adalah sampai dengan 30 Juni 2020.
Sehingga hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.
Selain itu, menurutnya program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada para pekerja atau buruh yang sudah terdaftar dan aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Ida mengingatkan bahwa akurasi dan validasi data pekerja/buruh sangat penting, karena ketepatan sasaran program ini bergantung dari verifikasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan bertanggungjawab mengenai data penerima manfaat," tegasnya.
Dia mengatakan saat ini data telah diverifikasi dan divalidasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima manfaat diperbanyak Ida menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan kementerian/lembaga disepakati bahwa untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah ini, maka jumlah calon penerima ditingkatkan.