Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira Terkait Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air, Menteri Ketenagakerjaan Akui Akan Perbanyak Jumlah Calon Penerima

Safira Dita - Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:05
Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini
Kompas/ HERU SR KUMORO

Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Kabar Gembira Terkait Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air, Menteri Ketenagakerjaan Akui Akan Perbanyak Jumlah Calon Penerima

GridHITS.id -Baru-baru ini ada kabar gembira terkait Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air dari Menteri Ketenagakerjaan.

Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan akan perbanyak jumlah calon penerima Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air.

Sebelumnya, Pemerintah memang menjanjikan program bantuan subsidi atau bansos sebesar Rp 600.000 per bulan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Mereka yang memenuhi syarat akan mendapat bantuan total Rp 2,4 juta yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Non PNS dan BUMN, Pemerintah Janjikan Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Per Bulan dengan Syarat Ini

Baca Juga: Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash

Adapun satu kali pencairannya sebesar Rp 1,2 juta.

Namun pekerja yang bisa mendapatkan bantuan tersebut hanya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran maksimal Rp 150.000.

Selain itu peserta juga harus aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Harus Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mengeceknya Mengapa pemerintah memilih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai patokan untuk menyalurkan bantuan?

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x