Follow Us

Kembali Gigit Jari, Gaji Ke-13 yang Harusnya Cair Senin Ini Ternyata Masih Belum Bisa Diambil Semua PNS Se-Indonesia Gara-gara Hal Ini

Aullia Rachma Puteri - Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:30
gaji ke-13 belum cair semuanya gara-gara hal ini
Kompas.com

gaji ke-13 belum cair semuanya gara-gara hal ini

Bendahara Negara itu menjelaskan, perkiraan keseluruhan pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28,82 triliun.

Angka tersebut terdiri atas Rp 14,83 triliun yang berasal dari APBN untuk PNS aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Instagram

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sementara sebesar Rp 13,09 triliun sisanya bersumber dari APBD.

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran gaji ke-13 yang belum seluruhnya cair lantaran prosesnya bergantung pada kesiapan administrasi dan regulasi, baik oleh pemerintah pusat maupun peraturan di tingkat pemerintah daerah.

Dia mengatakan, hingga saat ini baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bendahara negara.

Dalam prosesnya, satker bisa langsung mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) usai Peraturan Pemerintah mengenai gaji ke-13 terbit.

Setelah itu, barulah proses pencairan bisa dilakukan dan masuk ke rekening masing-masing penerima. Adapun aturan mengenai gaji ke-13 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo 7 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Akhirnya Para PNS dan TNI-POLRI serta Para Pensiunan Tersenyum Lebar karena Gaji Ke-13 Akan Cair Sebelum Pertengahan Agustus, Simak Besarannya

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 Resmi Cair Agustus Ini, 'Kalau Bisa Lebih Cepat'

"Sampai Senin pukul 12.00 WIB ada 82,5 persen dari seluruh satker yang jumlahnya hampir 14.000 telah mengajukan SPM dan hampir semua sudah selesai prosesnya di KPPN," ujar Sri Mulyani.

Untuk PNS di daerah, Sri Mulyani mengatakan akan terus melaukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Source : Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest