Sementara untuk jenjang lain seperti SD, SMP, dan SMA yang berada di zona kuning dan zona hijau, pembelajaran tatap muka juga dapat dilakukan.
Namun pembelajaran tersebut menggunakan ketentuan maksimal peserta didik yang hadir sebanyak 18 anak.
Baca Juga: Mendikbud Umumkan Sekolah Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, PAUD Sekitar Setengah Tahun Lagi
Sementara sebagian siswa di waktu selanjutnya.
Sistem ini harus dilakukan dan wajib menggunakan sistem rotasi.
"Kapasitas itu harus dilakukan. Mau tidak mau dilakukan shifting. SD, SMP, SMA 50 persen. Jadi harus menggunakan sistem rotasi.
Perilaku wajib yang harus dilakukan semua wajib menggunakan masker, mencuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak," jelasnya.
"Semua yang punya comorbit, yang memiliki gejala COVID-19 baik peserta siswa dan lain-lain tidak diperkenakna ke sekolah," tegasnya lagi.
Nadiem juga kembali menegaskan bahwa harus ada kesepakatan dari pihak sekolah dan orang tua murid untuk bisa memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Zack Lee Unggah Foto Cium Seorang Wanita, Ternyata Kakak Dari Nadiem Makarim, Ternyata Ini Pekerjaannya!