Rencananya, kata Budi, program kredit berbunga rendah ini akan diintegrasikan dengan program yang pertama yakni bantuan uang tunai bagi UMKM.
“Kita akan berikan dulu kepada UMKM, terutama mereka yang baru di PHK atau baru memulai usaha," ujar Budi.
"Kalau memang mereka usahanya sudah mulai jalan, kita akan tambahkan dengan fasilitas kredit bunga rendah agar mereka mulai menggulirkan usahanya."
Dua program tersebut, kata Budi, akan diawasi secara ketat dalam pelaksanaannya selama 2 sampai 4 minggu ke depan.
“Mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat,” ujar Budi.
BLT Rp 600.000 Per Keluarga Selama Tiga Bulan, Apa Syaratnya?
Sebelumnya Pemerintah pusat sudah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Untuk di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.