Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Karyawan Swasta Bergembira! Mereka yang Punya Kriteria ini Berpeluang Mendapatkan Insentif Rp600 Ribu Per Bulan

Saeful Imam - Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:32
Sebut Masyarakat Kembali Khawatir dengan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Kembali Dikampanyekan dengan Benar!
IG jokowi

Sebut Masyarakat Kembali Khawatir dengan Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Minta Protokol Kesehatan Kembali Dikampanyekan dengan Benar!

Rencananya, kata Budi, program kredit berbunga rendah ini akan diintegrasikan dengan program yang pertama yakni bantuan uang tunai bagi UMKM.

“Kita akan berikan dulu kepada UMKM, terutama mereka yang baru di PHK atau baru memulai usaha," ujar Budi.

"Kalau memang mereka usahanya sudah mulai jalan, kita akan tambahkan dengan fasilitas kredit bunga rendah agar mereka mulai menggulirkan usahanya."

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

Baca Juga:Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Dua program tersebut, kata Budi, akan diawasi secara ketat dalam pelaksanaannya selama 2 sampai 4 minggu ke depan.

“Mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat,” ujar Budi.

BLT Rp 600.000 Per Keluarga Selama Tiga Bulan, Apa Syaratnya?

Sebelumnya Pemerintah pusat sudah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi virus corona Covid-19.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Untuk di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.

Source : Kompas TV

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x