Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sukses Buat Kegaduhan Usai Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Anji Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini ke Publik

Safira Dita - Rabu, 05 Agustus 2020 | 12:48
Sukses Buat Kegaduhan Usai Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Anji Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini ke Publik
Instagram/duniamanji

Sukses Buat Kegaduhan Usai Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Anji Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini ke Publik

Sukses Buat Kegaduhan Usai Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Anji Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini ke Publik

GridHITS.id -Musisi Anji minta maaf dan janjikan hal ini ke publik usai kontroversi klaim obat Covid-19 Hadi Pranoto.

Seperti diketahui sebelumnya jika sosok Hadi Pranoto sukses buat geger publik atas pernyataannya soal klaim obat Covid-19 hingga Anji minta maaf.

Hal tersebut bermula dari wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang berujung kontroversi dan membuat Anji minta maaf.

Anji Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini ke Publik Usai Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto
Instagram

Anji Minta Maaf dan Janjikan Hal Ini ke Publik Usai Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau biasa dikenal Anji bertemu dengan dokter Tirta.

Pertemuan itu diadakan di Gunung Puntang, Banjaran, Bandung, tempat Anji mengadakan kegiatan alam dalam beberapa hari ke depan.

"Saya sedang ada acara Bebersih Puntang bersama komunitas Pecinta Alam. Acarsnya sendiri sudsh direncanakan sejak jauh hari," tulis Anji dalam keterangan tertulis unggahan Instagram-nya, dikutip pada Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto hingga Pernyataanya Jadi Buah Bibir, Ahli Biologi Tertawa: Mungkin Komponennya Mati di Mars

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling! Dipolisikan oleh Politisi PSI, Hadi Pranoto Penemu Obat Herbal Corona Tuntut Balik Muannas Alaidid 145 Triliun

Diskusi yang digelar Anji dan dokter Tirta ini setelah pelantun lagu "Dia" itu menuai kontroversi perihal tayangan YouTube dunia MANJI yang membicarakan obat antibodi Covid-19.

Dalam tayangan tersebut, Anji mewawancarai Hadi Pranoto dan berujung jadi perbincangan kontroversial di media sosial.

Akibat hal tersebut, tidak sedikit orang yang membicarakan Anji dan Hadi Pranoto di media sosial.

Menyadari hal itu, Anji meminta maaf lantaran kembali menuai kontroversi berkaitan soal Covid-19.

"Maaf atas kegaduhan yang terjadi. Hasil pertemuan (dengan Dokter Tirta) akan segera saya post," tulis Anji.

Adapun Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang bisa mencegah dan menyembuhkan pasien yang telah terinfeksi.

Baca Juga: Terciduk Namanya Tak Terdaftar di IDI Padahal Sudah Terlanjur Sesumbar Sebut Dirinya Profesor Penemu Obat Corona, Hadi Pranoto Malah Ngeles : Semua Gelarnya Hanya Panggilan Kesayangan

Baca Juga: Bandingkan dengan Ramuan Corona Ningsih Tinampi, Deddy Corbuzier Bela Hadi Pranoto yang Akan Dipenjarakan : Masalah Ginian Ga Usah Diselesaikan di Kepolisian! Kasian Polisinya

Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah disalurkan di wilayah Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Hadi juga memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Sontak namanya kemudian menjadi yang paling dicari di dunia maya saat ini lantaran gelarnya diragukan dan pernyataannya mengenai obat herbal itu dipertanyakan uji klinisnya.

Merasa resah dengan konten YouTube dunia MANJI, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya pada Senin, 3 Agustus 2020.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Ramai Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Tangan Kanan Jokowi Tak Mau Tinggal Diam: Ini Pembodohan Namanya

Baca Juga: Ramai Kontroversi Klaim Obat Covid-19 hingga Terungkap Sosok Sebenarnya Hadi Pranoto: Kalau Hasil Riset Beri Dampak Negatif Kita Buang Saja

Dalam laporan tersebut, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anji Minta Maaf Telah Membuat Kegaduhan

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x