Tanpa Tedeng Aling-aling! Dipolisikan oleh Politisi PSI, Hadi Pranoto Penemu Obat Herbal Corona Tuntut Balik Muannas Alaidid 145 Triliun

Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:13

Hadi Pranoto klaim temuan herbalnya bisa sembuhkan Covid-19

Tanpa Tedeng Aling-aling! Dipolisikan oleh Alaidid, Hadi Pranoto Penemu Obat Herbal Corona Tuntut Balik 145 Triliun

GridHITS.id - Saat ini nama Hadi Pranoto sedang menjadi sorotan karena mengklaim telah menemukan obat herbal untuk atasi corona.

Sayang, klaimnya mendapat tentangan dari para dokter dan para pakar mikrobiologi.

Bahkan, banyak orang yang hendak mempolisikan pria asal Bogor ini.

Baca Juga: Bandingkan dengan Ramuan Corona Ningsih Tinampi, Deddy Corbuzier Bela Hadi Pranoto yang Akan Dipenjarakan : Masalah Ginian Ga Usah Diselesaikan di Kepolisian! Kasian Polisinya

Baca Juga: Terciduk Namanya Tak Terdaftar di IDI Padahal Sudah Terlanjur Sesumbar Sebut Dirinya Profesor Penemu Obat Corona, Hadi Pranoto Malah Ngeles : Semua Gelarnya Hanya Panggilan Kesayangan

Pria yang mengaku telah menemukan obat virus corona atau Covid-19 mengancam akan menuntut ganti rugi kepada CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid senilai 10 miliar dollar atau Rp145 triliun.

Tuntutan tersebut bakal dilayangkan Hadi Pranoto karena tak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Alaidid.

“Dia (Muannas) membuat laporan kepada pihak kepolisian, saya dianggap berbohong, membuat hoaks di media. Itu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” kata Hadi Pranoto di Jakarta pada Selasa ( 8/4/2020).

“Karena itu, saya akan meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar US$ 10 miliar.”

Hadi mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang melaporkannya ke polisi yakni Muannas Alaidid. Namun begitu, dia mengaku siap bila dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.

“Saya sebagai masyarakat dan warga negara yang baik, kalau polisi manggil saya akan datang. Saya bukan teroris, saya bukan koruptor, saya bukan maling," kata Hadi.

Baca Juga:Ramai Kontroversi Klaim Obat Covid-19 hingga Terungkap Sosok Sebenarnya Hadi Pranoto: Kalau Hasil Riset Beri Dampak Negatif Kita Buang Saja

Baca Juga:Gembar-gembor Klaim Sudah berhasil Temukan Obat Corona, Video Anji Dihapus Oleh YouTube Hingga Banjir Hujatan dari Rekan Sesama Musisi

Hadi Pranoto sebelumnya bersama penyanyi Anji dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.

Muannas mengatakan, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Sudah resmi dilaporkan pada malam ini jam 18.30 terlapor disebut jelas Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Kemudian adalah pemilik akun Youtube duniamanji," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Baca Juga:Ramai Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Tangan Kanan Jokowi Tak Mau Tinggal Diam: Ini Pembodohan Namanya

Baca Juga:Kembali Beri Kabar Gembira, Profesor Asal Indonesia Tegaskan Wabah Corona Bisa Berakhir di Akhir April Namun dengan Syarat

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan perlu pembuktian terhadap obat yang diklaim bisa menangkal Covid-19 yang ditemukan oleh Hadi Pranoto.

“Pernyataan Hadi Pranoto yang mengklaim memiliki obat herbal penangkal Covid-19 perlu dibuktikan,” kata Kepala Biro Hukum Dan Pembinaan Anggota IDI, Dokter Nazar.

Nazar menuturkan, Hadi Pranoto tidak tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, lembaga resmi yang menaungi dokter di Indonesia.

Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan lebih cermat dalam menerima informasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Editor : Saeful Imam

Sumber : kompas

Baca Lainnya