Tanpa Tedeng Aling-aling! Dipolisikan oleh Alaidid, Hadi Pranoto Penemu Obat Herbal Corona Tuntut Balik 145 Triliun
GridHITS.id - Saat ini nama Hadi Pranoto sedang menjadi sorotan karena mengklaim telah menemukan obat herbal untuk atasi corona.
Sayang, klaimnya mendapat tentangan dari para dokter dan para pakar mikrobiologi.
Bahkan, banyak orang yang hendak mempolisikan pria asal Bogor ini.
Pria yang mengaku telah menemukan obat virus corona atau Covid-19 mengancam akan menuntut ganti rugi kepada CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid senilai 10 miliar dollar atau Rp145 triliun.
Tuntutan tersebut bakal dilayangkan Hadi Pranoto karena tak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Muannas Alaidid.
“Dia (Muannas) membuat laporan kepada pihak kepolisian, saya dianggap berbohong, membuat hoaks di media. Itu pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter,” kata Hadi Pranoto di Jakarta pada Selasa ( 8/4/2020).
“Karena itu, saya akan meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebesar US$ 10 miliar.”
Hadi mengaku sama sekali tidak mengenal orang yang melaporkannya ke polisi yakni Muannas Alaidid. Namun begitu, dia mengaku siap bila dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.
“Saya sebagai masyarakat dan warga negara yang baik, kalau polisi manggil saya akan datang. Saya bukan teroris, saya bukan koruptor, saya bukan maling," kata Hadi.