Founder BOGI, Baron Martanegara, sebagai penerima surat, meneruskan surat tersebut melalui jejaring grup BOGI di Facebook pada 15 Juli 2020, hingga bisa dibaca oleh semua anggota komunitas.
Dalam surat itu disebutkan, Brompton mengidentifikasi iklan penjualan itu dilakukan bukan oleh penjual resmi, di situs jual beli online.
"Kami hendak memberikan pengumuman, bahwa sepeda yang diiklankan di Indonesia tersebut adalah sepeda curian dari seorang pekerja kesehatan di Inggris," demikian bunyi kalimat dalam surat tersebut.
Disebutkan, pekerja kesehatan tersebut menggunakan Brompton WFH, yang dibuat dari aksi penggalangan dana untuk kemanusiaan.
Sepeda tersebut kini sudah didaftarkan dalam daftar sepeda curian di Inggris.
"Kami memohon kepada komunitas pengguna Brompton, termasuk di Indonesia, untuk bisa memberikan informasi lebih jauh mengenai kejadian ini."
"Brompton berharap dapat mendapatkan kembali sepeda tesebut untuk kembali dipakai oleh mereka yang berhak, yakni para pekerja kesehatan di Inggris."
"Kami mengirimkan surat ini untuk mendapatkan dukungan dari komunitas Brompton di Indonesia, agar bisa mengidentifikasi dan menemukan kembali sepeda itu."
"Kami berharap pesan ini dapat disebarluaskan melalui jejaring media sosial komunitas yang ada, termasuk di komunitas BOGI dan Brompton Explore."
Demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh James Ku, selaku Senior Asia Marketing Executive Brompton.