Mengejutkan! Di Kediaman WNI Pencuri Tas Louis Vuitton Ditemukan Banyak Barang Mewah Diduga Hasil Curian, Nilainya 700 Juta Rupiah
GridHITS.id -Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan oleh kasus pencurian tas yang melibatkan WNI.
Dua tas Louis Vuitton yang dicuri harganya tidak main-main, bisa mencapai 100 juta rupiah lebih.
Naasnya lagi, ia ditangkap saat hendak pulang ke Indonesia.
Seorang wanita warga negara Indonesia ( WNI) ditangkap di Bandara Melbourne karena telah mencuri tas mahal bermerek Louis Vuitton.
Dilansir 7 News, wanita muda itu diduga melakukan pencurian tas merek Louis Vuitton di Melbourne dan ditangkap di sana. Dia masuk ke sebuah toko di Whiteman Street, Southbank, beberapa waktu sebelum pukul 13.00 waktu setempat pada 19 Mei lalu.
Usia wanita muda itu ditaksir sekitar 21 tahun, meski polisi menduga usianya20-30 tahun.
Sebab, prediksi berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berhasil diolah penyidik.
Menurut keterangan polisi, wanita itu hendak melihat-lihat beberapa tas tangan.
Kemudian, wanita itu tiba-tiba beralih meminta kepada pramuniaga untuk dicarikan sepatu sneaker.
Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya dia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AUS (lebih dari Rp 100 juta rupiah).
Baca Juga:Tak Cuma Buat Geram Satu Indonesia, Berita Prank Sembako Ferdian Paleka Viral Sampai ke Luar Negeri
Baca Juga:Demi Sesuap Nasi, Pria Ini Nekat Mencuri Beras di Warung Hingga Buat Polisi Berikan Sumbangan
Wanita mudah ini sempat menghilangkan jejak hampir selama sebulan.
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Polisi Australia pun tak tinggal diam dan melakukan penggeledahan di kediaman WNI tersebut.
Ternyata, hasilnya sangat mengejutkan karena dia diduga sebagai pencuri profesional.
Selain mencuri tas mahal, dia juga diduga mencuri pakaian mewah dan beberapa peralatan lain yang harganya mencapai 50.000 dollar AS (setara dengan Rp 700 juta).
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.
Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.
Identitas pencuri itu masih dirahasiakan sesuai dengan Undang-undang di Australia.Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Curi Tas Mewah Louis Vuitton, WNI Ini Ditangkap di Bandara Melbourne"