Dengan tambahan kasus ini, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, menyebut bahwa Solo sudah masuk zona hitam.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 UNS Solo Tonang Dwi Ardyanto menyebut bahwa sebenarnya zona hitam tidak termasuk dalam istilah leveling pada konsep di Gugus Tugas Covid-19.
"Sebenarnya, kita tidak mengenal kata-kata area zona hitam. Kita cuma mengenal leveling-nya sejak dari hijau, lalu kuning, kemudian oranye, dan terakhir merah," kata Tonang mengawali penjelasannya kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020) siang.
Adapun arti dari warna-warna tersebut adalah sebagai berikut:
Hijau: Tidak ada kasus positif
Kuning: Ada kasus tetapi penyebaran masih terkendali
Baca Juga: WHO Sudah Mengakui Kebenarannya, Begini Akhir Perdebatan Penularan Virus Corona Melalui Udara
Oranye: Penyebarannya tinggi dan memiliki potensi untuk tidak terkendali
Merah: Penambahan kasus banyak dan penyebarannya berisiko tidak terkendali
Lalu, mengapa Solo disebut sudah zona hitam?
Menurut Tonang, penyebutan zona hitam kemungkinan untuk menekankan kepada masyarakat agar tetap waspada.