Baca Juga: Angka Positif Virus Corona di Indonesia Kian Melambung, Jokowi Minta Segera Diadakan Rapid Test, Apa Beda Tes Sebelumnya?Bagi penumpang yang mendapatkan rapid test gratis tapi tidak menggunakannya, maka layanan tersebut akan otomatis hangus Layanan rapid test gratis tidak dapat diuangkan dan di-refund.
Untuk mengklaim layanan rapid test gratis penumpang dapat langsung mendatangi klinik yang dipilih sesuai dengan daftar Mitra Klinik Citilink dan Klinik Pintar.
Penumpang dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum mengunjungi Mitra Klinik terdekat dengan melalui link https://klinikpintar.id/partner/citilink.
Penumpang harus mengunjungi Mitra Klinik maksimal 12 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Surat hasil rapid test hanya berlaku maksimal 14 hari sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Covid-19.
Membawa E-Ticket dan Kartu Identitas untuk mengklaim layanan rapid test gratis Hasil rapid test bisa diketahui dalam 10 menit setelah pemeriksaan.
Baca Juga: Masih Bingung Perbedaan Rapid Test dan Swab Test serta PCR Untuk Pemeriksaan Corona? Simak Penjelasan AhliJika hasilnya non reaktif maka penumpang akan menerima hasil pemeriksaan dan mendapatkan surat keterangan sehat yang diperlukan sebagai salah satu syarat wajib menggunakan transportasi udara.
Jika hasilnya reaktif maka penumpang diarahkan ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Citilink berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan lebih dahulu.
Citilink tidak bertanggungjawab atas habisnya masa berlaku hasil rapid test jika terjadi perubahan jadwal atau pembatalan penerbangan Pemeriksaan layanan rapid test saat ini belum tersedia di area bandara Info lebih lanjut mengenai klaim dan daftar klinik dapat diakses melalui link https://www.citilink.co.id/rapid-test/