Follow Us

Kabar Baik Bagi yang Ingin Bepergian! Tarif Rapid Test Lion Air Hanya Rp95 Ribu Berlaku 14 hari, Catat 4 Lokasi dan Jadwal Pelayananya di Sini !

Saeful Imam - Selasa, 30 Juni 2020 | 14:56
Gelar Rapid Test dengan Peserta Terbanyak dan Nihil Kasus Baru Covid-19, Polres Cianjur Raih Penghargaan MURI
dok. Polres Cianjur

Gelar Rapid Test dengan Peserta Terbanyak dan Nihil Kasus Baru Covid-19, Polres Cianjur Raih Penghargaan MURI

Kabar Baik Bagi yang Ingin Bepergian! Tarif Rapid Test Lion Air Hanya Rp95 Ribu, Catat 4 Lokasi dan Jadwal Pelayananya di Sini!

GridHITS.id - Saat ini pemerintah masih mewajibkan orang yang bepergian keluar kota untuk melampirkan surat keterangan rapid test.

Sayangnya, aturan ini terasa memberatkan karena biaya rapid test mencapai 250 ribu hingga 350 ribu rupiah per orang.

Kabar baiknya, maskapai penerbangan Lion Air membyka layanan rapid test berharga miring kepada calon penumpang Lion Air yang akan melakukan perjalanan.

Baca Juga: Siap-siap Bebas Virus Corona, Indonesia Segera Punya Alat Rapid Test Lokal dengan Harga Dibawah 100 Ribu!

Baca Juga: Cepat dan Mudah! Daftar Rumah Sakit Penyedia Layanan Rapid Test Virus Corona Via Drive Thru, Mulai Rp295 Ribu

Ya, maskapai penerbangan Lion Air membuka layanan rapid test khusus untuk calon penumpang Lion Air yang akan melakukan perjalanan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, layanan tersebut dibanderol dengan harga murah dibandingkan harga skrining di rumah sakit di Jakarta.

Lion Air memberikan tarif rapid tes Rp 95.000. Sebagai perbandingan, RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan saat ini mematok tarif rapid test Rp 350.000.

"Biaya Rapid Test Covid-19 adalah Rp 95.000 (bersih/nett), sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari," kata Danang dalam keterangan diterima Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Danang mengatakan, pelaksanaan rapid test Covid-19 tersebut akan bekerjasama dengan klinik Lion Air Medika. Lion Air Group, lanjut Danang, sudah mendapat rekomendasi untuk menjalankan fasilitas rapid test Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan.

"Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020. Pada tahap awal, layanan Rapid Test Covid-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan," ujar dia.

Source : kompas

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest