Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Menari di Atas Penderitaan Orang Lain, Banyak Pihak Mendapat Keuntungan Besar dari Rapid Test Hingga Akhinya Kemenkes Beri Batasan Tarif Tertinggi Rp150 Ribu

Saeful Imam - Rabu, 08 Juli 2020 | 16:21
Ilustrasi - Kewajiban rapid test untuk para karyawan yang akan masuk kantor dianggap sia-sia oleh ahli.
Sonora FM Surabaya

Ilustrasi - Kewajiban rapid test untuk para karyawan yang akan masuk kantor dianggap sia-sia oleh ahli.

Bak Menari di Atas Penderitaan Orang Lain, Banyak Pihak Mendapat Keuntungan Besar dari Rapid Test Hingga Akhinya Kemenkes Beri Batasan Tarif Tertinggi Rp150 Ribu

GridHITS.id - Saat ini rapid test tidak hanya penting bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatannya, tapi juga bagi yang hendak bepergian ke luar kota.

Sebab, pemerintah masih mewajibkan bagi yang ingin bepergian untuk menyertakan hasil rapid test atau swab test.

Semua itu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah corona.

Baca Juga:Siap-siap Bebas Virus Corona, Indonesia Segera Punya Alat Rapid Test Lokal dengan Harga Dibawah 100 Ribu!

Baca Juga:Cepat dan Mudah! Daftar Rumah Sakit Penyedia Layanan Rapid Test Virus Corona Via Drive Thru, Mulai Rp295 Ribu

Biaya untuk menguji seseorang terinfeksi virus Covid-19 atau tidak di Indonesia bervariasi di berbagai instansi.

Meskipun ada tes yang digratiskan, masyarakat tetap harus mengambil tes mandiri jika ingin bepergian atau memasuki suatu kota di Indonesia.

Misalnya, saat hendak naik kereta, diperlukan hasil rapid test, tes PCR, atau tes influenza sebagai syarat seseorang boleh naik kereta.

Dilansir GridHITS.id pada Rabu (08/07/2020), di beberapa marketplace harga rapid test dijual secara beragam dan kini sangat terjangkau, beberapa bahkan menawarkan harga Rp115 ribu saja.

Tapi ada juga yang menjual dengan harga Rp 900.000 per buahnya.

Rata-rata harga alat rapid test di bawah Rp 1 juta. B

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x