Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Sosok perawat yang dicopot jabatannya yaitu seorang Kepala UPTD Puskesmas Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, Maria Marselina Ngola.
Marselina harus rela melepaskan jabatannya usai mengeluh lantaran minimnya perhatian dari pemerintah terhadap tenaga medis covid-19 di puskesmas Nangaroro.
Marselina menyampaikan keluhannya melalui media massa yang kemudian langsung dicopot jabatannya oleh Bupati Kabupaten Nagekeo, NTT, Yohanes Don Bosco Do.
Secara lantang Don menyatakan akibat curahan hati Marselina tersebut, sang kepala puskesmas juga harus dipindah tugaskan.
Bahkan Don mengaku aksi yang dilakukan Marselina merupakan suatu kesalahan fatal.
"Ini harus menjadi pelajaran. Saya sudah bilang dengan Marselina, akan ambil sikap tegas terhadapnya. Saya copot dan pindahkan. Tetapi, saya tidak lupa. Sebagai pejabat pembina kepagawaian, Marselina lakukan kesalahan fatal," kata Don dalam keterangan kepadaKompas.com, Sabtu (20/6/2020).
Baca Juga: Lagi-Lagi, 3 Perawat Diusir dari Indekosnya, Ternyata Pemilik Kos Seorang Bidan
Berani menyatakan aksi Marselina sebagai kesalahan fatal lantaran pengakuan tersebut dilakukan secara terbuka.