Makin Panas! Menang Banding Sengketa Nama Bisnis Ayam Geprek, Pihak Rival Ruben Onsu Bantah Keras Baru Berganti Nama pada 2018: 1988 Sudah Benny Sujono
GridHits.id - Disebut baru ada pada 2018, Eddie Kusuma selaku pihak I am Geprek Bensu beri penjelasan.
Seperti yang ditayangkan pada kanal Youtube KH Infotainment (15/6/2020) Eddie beri klarifikasi.
Sebagai pihak Benny Sujono, Eddie merasa aneh dengan penjelasan Jordi Onsu terkait nama kliennya.
Dijelaskan, Benny merupakan nama asli, sedangkan To adalah marga dari keluarga.
Namun, Nama Benny To kemudian diubah sesuai dengan anjuran dari pemerintah yang tertuang di dalam Keppres Nomor 127 tahun 1967.
Kala itu, semua warga negara Indonesia keturunan harus mengganti nama mereka.
Mereka diharuskan untuk mengganti nama yang memiliki unsur Indonesia.
"Nama Benny To, aneh, To itu marga, Benny itu nama," tutur Eddie.
"Sesuai instruksi presiden tahun 1967 nomor 127 Keppres, semua warga negara Indonesia keturunan harus mengganti nama seperti nama Indonesia," tambahnya.
Kemudian nama orangtua dari Benny Sujono adalah To Bak Cui.
Dan kemudian berubah menjadi Agus Sujono berdasarkan keputusan presiden tersebut.
Nama Agus dijelaskan merupakan nama kecil dari Bak Cui.
Sementara itu marga To berubah menjadi Sujono.
"Nama orangtua dari pada Benny adalah To Bak Cui, menjadi Agus Sujono," terang Eddie.
"Agus adalah nama kecil dari Bak Cui, sedangkan To menjadi Sujono," imbuhnya.
Sehingga, Benny To juga ikut berubah namanya menjadi Benny Sujono sampai sekarang ini.
Eddie pun membantah yang menyebutkan nama Benny Sujono baru ada pada tahun 2018 lalu.
Padahal nyatanya adalah di tahun 2018 itu Benny Sujono mengajukan permohonan dalam penggunaan nama.
Permohonan sudah diajukan sejak 24 April tahun 2017 lalu.
Melalui berbagai persidangan, secara sah segala identitas terkait Benny To berubah menjadi Benny Sujono.
Pihak keluarga Benny Sujono telah menerima persetujuan keputusan tersebut pada 10 Januari 2018.
Perubahan nama tersebut sengaja ditetapkan agar tidak ada kekeliruan dalam identitas Benny Sujono.
"Tentang tahun 2018, nggak ada," jelas Eddie.
"Adanya permohonan dari Benny To supaya nggak keliru identitasnya, mohonnya 24 April 2017."
"Udah disidangkan segala macam, disetujui dan semua sudah beres dikeluarkan 10 Januari 2018," imbuhnya.
Sehingga tidak benar ada kabar yang menyebutkan Benny Sujono baru berubah nama.
Eddie pun menjelaskan, nama Benny Sujono sudah digunakan sejak tahun 1988.
Dalam menjelaskan perihal nama tersebut, Eddie sembari menunjukkan bukti dari penetapan nama Benny Sujono.
Kliennya saat mengajukan permohonan bukan untuk mengganti nama.
Baca Juga: Kalah Melawan Benny Sudjono dan Merek Restonya Dicoret, Pihak Ruben Bensu Ngotot Tak Mau Tutup Resto
Melainkan untuk menyesuaikan terkait penulisan nama dari Benny To menjadi Benny Sujono.
Dalam surat tersebut juga disampaikan setelah keputusan disetujui, Benny To dapat secara lengkap menyebutkan nama yang baru.
"Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki dengan menyesuaikan penulisan nama yang lengkap dari Benny, To menjadi Benny Sujono," ungkap Eddie.
"Bukan ganti nama, nggak ada orang ganti nama."
"Nama dia tahun 1988 sudah Benny Sujono kok ganti nama," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Pihak I am Geprek Bensu Bantah Nama Benny Sujono Baru Ada 2018, Kuasa Hukum: Aneh, Bukan Ganti Nama