GridHITS.id – Perselisihan antara Ruben Onsu dan Benny Sujono kian hari kian memanas.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Ruben Onsu telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung soal gugatan merek dagang ‘Geprek Bensu’.
Sebaliknya, pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono selaku tergugat lah yang akhirnya justru dinyatakan sebagai pemilik pertama dan sah dari merek tersebut.
Meski telah dipukul telak, secercah harapan seolah muncul untuk Ruben Onsu.
Pasalnya, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ mengaku memberikan sejumlah tawaran pada Ruben untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi.
Mengutip dari Kompas.com, salah satu tawaran yang diberikan pihak ‘I Am Geprek Bensu’ adalah membeli nama merek dagang.
Atau dengan kata lain, jika ingin memakai nama tersebut, Ruben Onsu harus mengurus izin nama tersebut kepada kliennya.
Akan tetapi, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ tidak cuma-cuma memberikan izin tersebut.
Ada satu syarat yang harus dipenuhi oleh suami Sarwendah, yakni memberi bayaran ataupun kompensasi.
Baca Juga: Kalah Melawan Benny Sudjono dan Merek Restonya Dicoret, Pihak Ruben Bensu Ngotot Tak Mau Tutup Resto
“Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami saya izinkan. Secara dan sesuai Undang Undang aja. Dalam Undang Undang kan sudah diatur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar fee-nya berapa," kata Eddie Kusuma, kuasa hukum pihak ‘I Am Geprek Bensu’, Minggu (14/6/2020).
Walau sudah diberi tawaran tersebut, pihak Ruben Onsu ternyata tidak langsung menerimanya.
“Enggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok. Kedua saya tawarkan ‘Sudahlah enggak usah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silakan, tapi kamu kasih kompensasi,” ungkap Eddie.
“Saya bisa langsung bicara, karena klien saya sudah memberikan mandat kepada saya. Apa yang saya putuskan mereka (klien) manut, kalau mereka mau lisensi silakan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silakan, tapi ada kompensasi ke kami,” sambungnya.
Sebelumnya Eddi Kusuma mengatakan, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ sendiri menginginkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai.
Terlebih lagi, kedua belah pihak juga telah melakukan pertemuan atau negoisasi.
“Bukan soal siapa yang minta damai, tapi kami mau menyelesaikan masalah dengan damai. Saya sebagai orangtua saya mau memberikan arahan yang baik sama mereka, saya kontak kuasa hukumnya.
Saya minta kalau bisa kita duduk bicarakan ini, itu sebelum putusan Mahkamah Agung,” jelas Eddie Kusuma.
Duh, semoga permasalahannya bisa cepat selesai, ya.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul “Bak Muncul Secercah Harapan, Pihak Benny Sujono Akhirnya Relakan Ruben Onsu Pakai Nama ‘Geprek Bensu’ Tapi dengan Satu Syarat Ini, Apa?”.