Baca Juga: Kalah Melawan Benny Sudjono dan Merek Restonya Dicoret, Pihak Ruben Bensu Ngotot Tak Mau Tutup Resto
“Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami saya izinkan. Secara dan sesuai Undang Undang aja. Dalam Undang Undang kan sudah diatur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar fee-nya berapa," kata Eddie Kusuma, kuasa hukum pihak ‘I Am Geprek Bensu’, Minggu (14/6/2020).
Walau sudah diberi tawaran tersebut, pihak Ruben Onsu ternyata tidak langsung menerimanya.
“Enggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok. Kedua saya tawarkan ‘Sudahlah enggak usah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silakan, tapi kamu kasih kompensasi,” ungkap Eddie.
“Saya bisa langsung bicara, karena klien saya sudah memberikan mandat kepada saya. Apa yang saya putuskan mereka (klien) manut, kalau mereka mau lisensi silakan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silakan, tapi ada kompensasi ke kami,” sambungnya.
Sebelumnya Eddi Kusuma mengatakan, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ sendiri menginginkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai.
Terlebih lagi, kedua belah pihak juga telah melakukan pertemuan atau negoisasi.
“Bukan soal siapa yang minta damai, tapi kami mau menyelesaikan masalah dengan damai. Saya sebagai orangtua saya mau memberikan arahan yang baik sama mereka, saya kontak kuasa hukumnya.
Saya minta kalau bisa kita duduk bicarakan ini, itu sebelum putusan Mahkamah Agung,” jelas Eddie Kusuma.