Punya Senjata Rahasia Lawan Benny Sujono, Pihak Ruben Onsu Sangat Percaya Diri Geprek Bensunya Masih Bisa Beroperasi Normal

Senin, 15 Juni 2020 | 07:00
Instagram/@ruben_onsu

Ruben Onsu dengan bisnisnya ayam geprek bensu

Punya Senjata Rahasia Lawan Benny Sujono, Pihak Ruben Onsu Sangat Yakin dan Percaya Diri Geprek Bensunya Masih Bisa Beroperasi

GridHits.id -Siapa tidak kenal dengan sosok presenter kondang, Ruben Onsu?

Sukses di dunia keartisan, Ruben merambah dunia bisnis dengan membuka outlet kuliner 'Ayam Geprek Bensu'.

Dari sana, Ruben pun sukses mendulang pundi-pundi uang hingga membuatnya pantas disebut pengusaha sukses.

Namun belakangan, Ruben Onsu sedang ramai menjadi bahasan usai gugatannya terhadap merek dagang 'Bensu' ditolak oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga: Pelanggan Kaget! Resep Rahasia Resto Terkenal Sangat Ramai Ini Ternyata Rebusan Kaldu yang Sama, Sudah Digunakan Selama 45 Tahun

Baca Juga: Ngaku Sayang dan Perhatian , Krisdayanti Malah Tak Tahu Soal Rencana Pernikahan Aurel dan Atta Halilintar

Ruben sebelumnya telah memasukkan gugatan kepada merek dagang 'I Am Geprek Bensu' sehubungan dengan kesamaan nama usaha miliknya.

Siapa sangka kalau MA justru menolak gugatan Ruben Onsu, dan menetapkan kalau merek dagang 'I Am Geprek Bensu' lebih dulu memakai nama tersebut.

Putusan MA yang jauh berbeda dari ekspektasi masyarakat tersebut sontak menarik perhatian publik.

Hal ini pun mengundang kecewa dan cibiran terhadap pihak Ruben Onsu yang dianggap 'menusuk dari belakang.

Melansir dari Kompas.com, usai putusan tersebut kini muncul keterangan bahwa Ruben Onsu masih bisa menjalankan usahanya seperti biasa.

Hal tersebut diungkap kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang bahwa kliennya tidak harus menutup gerai usaha kuliner, Geprek Bensu.

Seperti kita tahu, MA telah membatalkan enam sertifikat 43 milik PT Onsu Pangan Perkasa, terkait merek Geprek Bensu.

Hanya saja, diakui pihak Ruben Onsu kalau PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek dagang Geprek Bensu dan Ayam Geprek Bensu.

Baca Juga: Biasa Bikin Heboh dengan Tingkahnya, Ekspresi Ayu Ting Ting Saat Raffi Ahmad Hadir di Acaranya Tuai Komentar Warganet: Kok Kaku Amat

Baca Juga: Hidupnya Susah Sementara Pengeluaran Bertambah karena Pandemi, Benarkah Okie Agustina Menyesal Bercerai dari Pasha Ungu?

Oleh karenanya, menurut Minola Sebayang, Ruben Onsu tidak perlu menutup gerai Geprek Bensu miliknya.

"Dua sertifikat di kelas 43 tidak dibatalkan. Artinya, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini. Jadi, tidak perlu tutup," ujar Minola Sebayang saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Sertifikat klasifikasi merek kelas 43 diketahui mengatur perihal jasa menyediakan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara.

Dengan kata lain mengatur soal cafe, bar, kantin, catering, dan lainnya.

Tetapi, Minola Sebayang mengatakan yang perlu dilakukan oleh Ruben Onsu adalah merubah format nama sesuai yang tertulis dalam dua sertifikat yang tidak dibatalkan.

Baca Juga: Pernah Jadi Ajudan Presiden Megawati, Mendiang Pramono Edhie Wibowo Terkena Serangan Jantung Saat Berlibur

Baca Juga: Sopir Rasa Bos, Dorce Gamalama Bayar di Muka Tagihan Suntik Vitamin dan Rapid Test Seluruh Penghuni Rumah Raffi Ahmad sampai Tolak Uang Ganti dari Komedian Kondang Ini

"Saya kira tidak jadi persoalan. Mau tulisannya seperti ini, saya rasa masyarakat tidak ada berpengaruh. Tapi, tidak mengharuskan kami menutup usaha kami," ujar Minola.

Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu juga menambahi kalau PT Onsu Pangan Perkasa masih memiliki sertifikat mereka di kelas 45 terkait waralaba untuk nama 'I Am Geprek Bensu'.

(Artikel ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul:Meski Terbukti Bukan Pemilik Sah Merek 'Bensu', Rupanya Unit Usaha Ruben Onsu Tidak Perlu Gulung Tikar karena Alasan Ini)

Editor : Saeful Imam

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya