Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Satu Kabar Baik Terkait Gaji Ke-13 PNS, TNI-POLRI, dan Pensiunan! Berikut Jadwal Pencairan dan Kisaran Besarannya

Saeful Imam - Selasa, 16 Juni 2020 | 14:06
Gaji Ke-13 PNS, TNI, dan Polri Dikabarkan Akan Cair di Tanggal Ini Bersamaan dengan Dana Pensiun, Berikut Besarannya
www.kompas.com

Gaji Ke-13 PNS, TNI, dan Polri Dikabarkan Akan Cair di Tanggal Ini Bersamaan dengan Dana Pensiun, Berikut Besarannya

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Besaran THR PNS tahun ini Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB tersebut.

Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.

Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.

Baca Juga:Kabar Kurang Baik Bagi PNS dan TNI-POLRI, Gaji ke-13 Ditunda dan Tunjangan KInerja Dihapuskan Tahun ini Imbas Corona

Baca Juga:Bak Petir di Siang Bolong, Sebanyak 839 PNS Tiba-tiba Dinyatakan Terdeteksi Virus Corona, Instansi Ini yang Paling Banyak!

Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.

Source : GridHITS

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x