Follow Us

Satu Kabar Baik Terkait Gaji Ke-13 PNS, TNI-POLRI, dan Pensiunan! Berikut Jadwal Pencairan dan Kisaran Besarannya

Saeful Imam - Selasa, 16 Juni 2020 | 14:06
Gaji Ke-13 PNS, TNI, dan Polri Dikabarkan Akan Cair di Tanggal Ini Bersamaan dengan Dana Pensiun, Berikut Besarannya
www.kompas.com

Gaji Ke-13 PNS, TNI, dan Polri Dikabarkan Akan Cair di Tanggal Ini Bersamaan dengan Dana Pensiun, Berikut Besarannya

Selain THR, komponen pendapatan lain bagi abdi negara adalah gaji ke-13.

Lalu apa perbedaan antara gaji ke-13 dan THR yang diterima ASN?

THR Berbeda dari pegawai swasta, THR bagi PNS sebenarnya baru muncul pada tahun 2016.

Hak THR diberikan pemerintah kepada ASN sebagai pengganti karena tak adanya kenaikan gaji.

THR dibayarkan ke PNS setiap tahun menjelang Lebaran, pencairannya paling cepat yakni 10 hari sebelum Lebaran.

Besaran THR ini tergantung dengan instansi pemerintah masing-masing, baik kementerian/lembaga pemerintah pusat maupun pemda.

Komponen THR bisanya meliputi gaji pokok ditambah tunjangan melekat.

Namun, beberapa instansi menetapkan THR meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan ditambah tunjangan kinerja atau tukin.

Dalam arti, besaran THR sangat tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Gaji ke-13 Berbeda dari THR, di mana tak semua instansi memasukkan komponen tunjangan kinerja, maka pada gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi PNS, Meski Segera Cair THR PNS Hanya Untuk 13 Kriteria, Berikut Jumlah Kisarannya

Baca Juga: PNS Harus Telan Pil Pahit karena Tak Boleh Cuti Saat Pandemi! Kalau Melanggar, Hukuman Berat Siap Menanti

Source : GridHITS

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest