GridHITS.id – Virus corona masih menjadi momok yang menakutkan bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
Terlebih lagi, kian hari, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia masih terus bertambah.
Di tengah wabah yang belum menemui titik terang ini, sebuah kabar mengejutkan pun datang.
Bagaimana tidak, secara tiba-tiba, 839 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 96 instansi dilaporkan terdeteksi virus corona SARS-CoV-2.
Adapun 96 instansi tersebut terdiri dari 37 instansi pusat dan 59 instansi daerah.
Ironisnya, hingga Minggu (19/4/2020) sore, sebanyak 107 PNS pun terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19.
Sementara itu, 672 PNS masih dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 60 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan, ASN yang terkonfirmasi Covid-19 memang menunjukkan kenaikan dari hari ke hari.
"Dari 672 PNS berstatus ODP, 222 orang selesai dalam pemantauan dan 450 orang lainnya masih dalam pemantauan," ujar Paryono, Minggu (19/4/2020).
Dalam hal ini, status ODP yang ditetapkan bagi para PNS adalah yang mempunyai gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, dan demam, namun tak ada kontak dengan penderita positif Covid-19.
Sementara itu, 60 orang yang berstatus PDP, sebanyak 12 orang dinyatakan sembuh dan 43 lainnya masih dalam perawatan.
Status PDP sendiri disematkan bagi pasien yang mengalami gejala klinis Covid-19 dan hasil observasi menemukan adanya infeksi saluran pernapasan akut dan terjadi kontak dengan pasien positif.
Lebih lanjut, Paryono menambahkan, untuk PNS yang terkonfirmasi positif, tercatat ada 4 orang yang meninggal dunia dalam tugas, dan 18 orang meninggal bukan dalam tugas.
"Sebanyak 4 orang (yang terkonfirmasi positif) meninggal dalam tugas dan 18 orang (yang terkonfirmasi positif) meninggal bukan dalam tugas," ujar dia.
Sementara, untuk PNS dengan status PDP sebanyak 5 orang meninggal dunia bukan dalam tugas.
Dari 839 PNS yang terdeteksi Covid-19, sejumlah 139 orang pun menjalani perawatan di rumah sakit dan 700 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Melihat banyak PNS yang terdeteksi Covid-19, Paryono lantas mengimbau untuk mematuhi peraturan pemerintah dengan tetap tinggal di rumah jika tidak harus masuk ke kantor.
"Jaga kondisi kesehatan diri masing-masing dan keluarga. Jangan keluar rumah jika tidak urgent. Makan, istirahat, olahraga seimbang agar tubuh selalu dalam kondisi fit," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, “839 PNS Terdeteksi Covid-19, Ini Imbauan BKN”.