Follow Us

Satu Kabar Baik Terkait Gaji Ke-13 PNS, TNI-POLRI, dan Pensiunan! Berikut Jadwal Pencairan dan Kisaran Besarannya

Saeful Imam - Selasa, 16 Juni 2020 | 14:06
Gaji Ke-13 PNS, TNI, dan Polri Dikabarkan Akan Cair di Tanggal Ini Bersamaan dengan Dana Pensiun, Berikut Besarannya
www.kompas.com

Gaji Ke-13 PNS, TNI, dan Polri Dikabarkan Akan Cair di Tanggal Ini Bersamaan dengan Dana Pensiun, Berikut Besarannya

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Lalu, PNS juga mendapatkan suami/istri yang besarannya sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Terakhir, yakni tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Source : GridHITS

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest