Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kalah Melawan Benny Sudjono dan Merek Restonya Dicoret, Pihak Ruben Bensu Ngotot Tak Mau Tutup Resto

Hanifa Qurrota A'yun - Senin, 15 Juni 2020 | 11:51
Bersengketa dengan Pesaing Bisnisnya Hingga Dituntut Ganti Rugi 100 Miliar dan Dicabut Izin Dagangnya, Tak Disangka Ternyata Begini Pengakuan Ruben Onsu Soal Asal Muasal Suksesnya Geprek Bensu
Kolase tangkap layar Kompas TV

Bersengketa dengan Pesaing Bisnisnya Hingga Dituntut Ganti Rugi 100 Miliar dan Dicabut Izin Dagangnya, Tak Disangka Ternyata Begini Pengakuan Ruben Onsu Soal Asal Muasal Suksesnya Geprek Bensu

2. Ditjen HKI diminta coret pendaftaran Geprek Bensu

Beriringan dengan itu, hakim menyatakan permohonan enam merek dagang Geprek Bensu yang diajukan Ruben Onsu dibatalkan.

Baca Juga: Gerah Dengan Tuduhan Maling yang Curi Resep Rahasia, Jordi Onsu : Saya yang Bereksperimen Bikin Resep di Iam Geprek Bensu

Baca Juga: Sempat Ngotot dan Rebutan Usaha Ayam Geprek, Ruben Onsu Akhirnya Kalah dan Minta Maaf tapi Pihak Benny Sujono Malah Tawarkan Solusi Ini

Hakim menilai menyerupai nama atau singkatan nama badan hukum penggugat rekonsepsi, yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono.

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq.

Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.

3. Tak harus tutup gerai Geprek Bensu

Meskipun MA menolak kasasi, Minola mengatakan bahwa kliennya tidak harus menutup gerai Geprek Bensu.

Pihak Ruben Onsu masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek dagang Geprek Bensu dan Ayam Geprek Bensu.

Oleh karena itu, menurut Minola, Ruben tidak perlu menutup gerai Geprek Bensu.

"Dua sertifikat di kelas 43 tidak dibatalkan. Artinya, PT Onsu Pangan Perkasa masih boleh membuka gerai seperti hari ini. Jadi, tidak perlu tutup," ujar Minola Sebayang saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x