Tidak perlu rujukan, langsung datang saja," jelas Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).
Tentunya hal ini menjadi angin segar masyarakat yang mengeluhkan mahalnya biaya rapid test.
Sayangnya, antusiasme justru tidak ditemukan pada beberapa warga di Kota Makasar yang menolak rapid test.
Dilansir dari Kompas.com, warga banyak yang menolak rapid test hingga memasang spanduk di depan lorong masing-masing di berbagai wilayah di Kota Makassar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Azikin mengatakan, rapid test Pemerintah Kota Makassar sudah selesai dilakukan dan hanya berlangsung dua hari saja, yakni pada hari Jumat dan Sabtu lalu.
“Kecamatan Bontoala dan Makassar yang melakukan penolakan rapid test itu tidak masuk pada lima kecamatan episentrum yang ditetapkan untuk di-tracing kemudian dilakukan rapid test,” ucap Naisyah, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Wajib Dicatat, Berikut Biaya dan Tata Cara Rapid Tes dan Swab Mandiri di Rumah Sakit
Naisyah menjelaskan, rapid test tahap awal sebelumnya dilakukan pada lima kecamatan dan tahap kedua di enam kecamatan.
Penetapan episentrum ini berdasarkan jumlah kasus positif yang tertinggi terjadi di wilayah itu.
“Tidak semua kelurahan atau RT/RW dilakukan rapid test. Tetapi, hanya pada titik-titik yang ditemukan ada kasus positif hasil konfirmasi laboratorium PCR.