Selain itu, Agus juga menilai Sarah Keihl telah meremehkan dunia perempuan dan tidak menghargai aspek kredibilitas perempuan.
Oleh karena itu, ia pun berharap kasus Sarah ini dapat diproses untuk memberikan efek jera.
Agus juga khawatir jika perbuatan Sarah Keihl tak diproses hukum, ditakutkan akan memicu anak muda lainnya untuk bermain-main dengan media sosial.
(Artikel ini sudah tayang di Nova.id dengan judul:Bikin Geger Gara-Gara Lelang Keperawanan, Ahli Hukum Ini Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara)