“Jadi itu prosesnya ke kepala OPD ke BPKAD mengajukan SPM (surat perintah membayar).
"Atas dasar SPM itu lalu kirim ke bank, ke Bank Jabar.
"Kalau udah masuk ke Bank Jabar masuk ke OPD by name by rekening tinggal cek ke rekeningnya,” kata dia.
Menurut Sopandi, pencairan THR sudah diproses sejak Senin kemarin.
Saat ini, ada beberapa OPD yang telah menerima THR, ada pula yang belum menerima.
Sopandi mengatakan, jumlah anggaran untuk THR PNS di lingkungan Pemkot Bekasi sebesar Rp 46,8 miliar.
Meski demikian, tak seluruh PNS mendapat THR. Hal itu sesuai dengan ketentuan PP nomor 24 Tahun 2020.
“Yang dapat THR itu pejabat eselon III, eselon IV, dan staf.
Baca Juga: Kabar Buruk Bagi PNS, Meski Segera Cair THR PNS Hanya Untuk 13 Kriteria, Berikut Jumlah Kisarannya