1) Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dari Kelurahan;
2) Kartu Keluarga;
3) Surat Pertanggungjawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari Orang Tua/Wali bermaterai Rp 6000,-
4) Sertifikat Akreditasi Sekolah sebelumnya bagi siswa yang akan mendaftar SMP, SMA, dan SMK;
5) Nilai Rapor kelas 4 5 6 SD untuk yang akan mendaftar ke SMP, dan Nilai Rapor kelas7 8 9 untuk yang akan mendaftar ke SMA atau SMK.
Seluruh berkas persyaratan ini perlu orang tua siapkan dalam bentuk hasil pindai atau foto dokumen asli.
Itu dia beberapadokumen yang harus dipsiapkan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru secara onlinetahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Siap-siap! Penerimaan Peserta Didik Baru Secara Online Dibuka Mulai 15 Juni 2020, Ini yang Harus Disiapkan"