Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2020, Apa Saja?

Nita Febriani - Selasa, 19 Mei 2020 | 16:30
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan untuk PPDB Online 2020
freepik

Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan untuk PPDB Online 2020

Baca Juga: Kabar Baik dari Hasil Uji Coba Fase Pertama Vaksin Covid-19, Ampuhkan untuk Lawan Virus Corona? Begini Penjelasan Ahli

Untukanak yang akan mendaftarPenerimaan Peserta Didik Baru TahunAjaran 2020/2021 jenjang SD, kuota jalur penerimaan afirmasi ada sebanyak 25 persen.

Kuota jalur zonasi kelurahan sebesar 55 persen, zonasi provinsi sebesar 10 persen, luar DKI Jakarta sebanyak 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua kuotanya sebesar 5 persen.

Semua seleksi ini akan dilakukan berdasarkan usia calon peserta didik.

Sedangkan bagi anak yang akan mendaftar SMP dan SMA, kuota jalur afirmasi diberikan sebesar 25 persen.

Kuota zonasi kelurahan sebanyak 40 persen, yang seleksinya dilakukan berdasarkan usia.

Sedangkan kuota prestasi akademik sebesar 20 persen, yang diseleksi berdasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah.

Untuk kuota non-akademik sebesar 5 persen dengan seleksi berdasarkan sertifikat prestasi.

Baca Juga: Skandal Syahrini dan Laurens Sukses Buat Heboh Publik, Istri Reino Barrack Justru Pilih Lakukan Hal Ini: Mata Dingin, Telinga Dingin

Baca Juga: Mendadak Sule Disebut Jadi Pebinor Usai Potret 'Mesra'nya dengan Pesinden Mencuat, Ada Apa?

Terakhir, kuota jalur perpindahan orang tua juga sebesar 5 persen yang seleksinya berdasarkan nilai rapor serta akreditasi sekolah.

Adapun dokumen yang harus orang tua siapkan untuk mendaftarkan anak padaPenerimaan Peserta Didik Baru TahunAjaran 2020/2021 antara lain:

Source : nakita

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x