GridHITS.id - Memasuki akhir bulan Mei, para orangtua perlu bersiap-siap menyambut masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2020/2021.
Meski wabah virus corona belum kunjung berakhir, namun Dinas Pendidikan nampaknya tak akan mengulur waktu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dilakukan secara Online.
Ada beberapa hal yang perlu untuk orang tua siapkan sebelum mendaftarkan anak lewat berbagai jalur Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.
Mengutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan Penerimaan Peserta Didik Baru akan dibuka secara online mulai 15 Juni 2020.
Nahdiana menambahkan ada beberapa jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB.
Antara lain jalur Zonasi, jalur Afirmasi, jalur Prestasi Akademik dan Luar DKI Jakarta, jalur Prestasi Non Akademik, dan jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak guru.
Masing-masing jalur tersebut memiliki besaran kuota yang berbeda-beda di tiap jenjang pendidikan.