Tak sedikit yang kemudian beraksi nekat.
Dalam tayangan Fokus (4/5), seorang pria 'angkut' istri dan anaknya dengan motor untuk pergi mudik.
Lebih mirisnya lagi, istri yang ia bonceng tengah hamil.
Baca Juga: Sempat Dilarang Keras, Kini Masyarakat Miliki Peluang Untuk Mudik Asalkan Memenuhi Syarat Ini
Diketahui, mereka akan pergi mudik ke Jawa Tengah.
Diberhentikan petugas di daerah Bekasi, pemudik tersebut diminta untuk berbalik arah.
Tak hanya periksa pengendara motor, petugas juga lakukan pemeriksaan pada pengendara mobil yang melintasi wilayah ini.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah memberlakukan keputusan tersebut pada (24/4/2020).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, terhitung mulai tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, masyarakat yang masih nekat melakukan mudik akan diminta untuk kembali ke asal wilayah keberangkatan.
"Pada tahap awal penerapannya, pemerintah akan mengedepankan cara-cara persuasif, dimana pada tahap pertama tanggal 24 April hingga 7 Mei, yang melanggar akan diarahkan ke asal perjalanan," tuturnya.