Parkir Mobil Bertahun-tahun Tak Diambil, Tagihan Parkir 7 Mobil Ini Capai Ratusan Juta Rupiah, Polisi Geleng-geleng Kepala Saat Tahu Pemiliknya
GridHITS.id- Tak disangka terdapat mobil yang ditinggal pemiliknya di tempat parkir Bandara Soekarno Hatta.
Tak hanya 1, melainkan hingga 7 mobil banyaknya.
Bahkan total biaya parkir 7 mobil tersebut mencapai Rp893 juta.
Hal itu disampaikan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.
"Pertama si parkir inap depan Gedung 600 ada mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV, mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT, dan mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA," ujarnya yang dikutip darikompas.com dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2020).
Sedanngkan tempat kedua di area parkir Terminal 1B tepatnya di depan Pos Polisi Bandara Soekarno Hatta yakni mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ, mobil Daihatsu Every dengan nomor polisi B 2898 B, dan mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX.
Tempat ketiga adalah area parkir inap Kawasan Soewarna dengan satu Mobil Pajero Sport nomor polisi L-1142-EA.
Setelah ditelusuri lebih dalam, Adi mengatakan, ada beberapa mobil yang memang tak bertuan seperti mobil Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi B 1849 NKT.
Mobil tersebut masuk ke area parkir sejak tanggal 25 April 2018 pukul 07.00 WIB dan sudah terparkir selama 12 bulan dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 96 juta.
"Mobil oleh yang tertera diregistrasi sebagai pemilik, diterangkan bahwa telah dijual dari tahun 2016 dan setelah proses jual beli, tidak lagi berhubungan dengan pembeli," kata Adi.
Kemudian mobil Toyota Corona warna hitam dengan nomor polisi DE 276 CA yang merupakan mobil milik mantan pejabat dari Provinsi Maluku Utara dengan inisial AR.
Mobil yang terparkir dari 20 April 2019 tersebut dikenakan estimasi biaya parkir sebesar Rp 79 juta.
"Mobil sudah diserahkan kepada keluarga di Jakarta untuk kemudian diparkirkan di Bandara Soetta karena keluarga kembali berdomisili di Maluku Utara," ujar dia.
Kemudian untuk mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi F 1043 CV yang masuk area parkir sejak 9 April 2019 pukul 04.13 WIB dikenakan estimasi biaya sebesar Rp 76 juta.
Pemilik dengan inisial AH mengaku menyewakan mobil dan oleh si penyewa ditinggalkan begitu saja di area parkir Bandara Soekarno-Hatta.
"Pemilik mobil telah bertemu dengan pengelola parkir untuk menyelesaikan masalah biaya parkir," ujar Adi.
Mobil keempat merupakan mobil BMW 320i Limited Edition Nomor Polisi B 1845 VJ yang masuk parkir sejak 5 Desember 2018 pukul 08.28 WIB dengan estimasi biaya parkir Rp 115 juta.
Adi mengatakan, pernah ada yang datang ke managemen parkiran dengan inisial JIS.
"Berdasarkan STNK yang dibawa oleh pengurus pemilik dari BMW B 1845 VJ atas nama pemilik AK, akan tetapi tidak pernah diurus kembali untuk pelunasan biaya parkir," tutur Adi.
Sedangkan mobil keenam merupakan mobil Suzuki Every No Pol B 2898 B yang sudah tidak diketahui data masuk area parkir karena pengelolan parkir berbeda.
Pengelola parkir saat ini yaitu PT Angkasa Pura Solusi menyampaikan mobil tersebut paling tidak sudah berada di area parkir selama 36 bulan dengan estimasi biaya Rp 280 juta.
"Berdasarkan data dari Samsat, pemilik dengan inisial AST yang menurut keterangan pemilik telah dijual 3 tahun yang lalu," ujar Adi.
Keenam merupakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar No Pol L-1142-EA yang terparkir sejak 13 Oktober 2018 pukul 05.00 WIB dengan estimasi biaya parkir Rp 80 juta.
"Berdasarkan data samsat, Pemilik atas nama FA, kendaraan status blokir lapor jual," kata dia.
Mobil terakhir dengan jenis Honda Freed Nopol B 1156 BFX. Petugas parkir tidak bisa memastikan kapan tepatnya mobil tersebut masuk parkiran Terminal 1 C karena pengelola parkiran berganti.
Perkiraan petugas parkir mobil tersebut sudah terparkir kurang lebih 2 tahun dengan estimasi biaya parkir sebesar Rp 170 juta.
"Berdasarkan hasil keterangan dari Samsat Polda Metro Jaya pemilik mobil adalah MHS dan status mobil tersebut telah diblokir atas permintaan pemilik," kata Adi.
Berdasarkan keterangan dari pemilik, mobil Honda Freed tersebut sebelumnya telah dipinjam saudaranya dua tahun yang lalu dan kemudian tidak diketahui keberadaannya.
Artikel ini telah tayang diKompas.com dengan judul "Ini Status Kepemilikan 7 Mobil yang Parkir Setahun Lebih di Bandara hingga Kena Biaya Rp 893 Juta"