Parkir Mobil Bertahun-tahun Tak Diambil, Tagihan Parkir 7 Mobil Ini Capai Ratusan Juta Rupiah, Polisi Geleng-geleng Kepala Saat Tahu Pemiliknya
GridHITS.id - Tak disangka terdapat mobil yang ditinggal pemiliknya di tempat parkir Bandara Soekarno Hatta.
Tak hanya 1, melainkan hingga 7 mobil banyaknya.
Bahkan total biaya parkir 7 mobil tersebut mencapai Rp893 juta.
Hal itu disampaikan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.
"Pertama si parkir inap depan Gedung 600 ada mobil Toyata Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV, mobil Grand Max dengan nomor polisi B 1849 NKT, dan mobil Toyota Corona dengan nomor polisi DE 276 CA," ujarnya yang dikutip dari kompas.com dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2020).
Sedanngkan tempat kedua di area parkir Terminal 1B tepatnya di depan Pos Polisi Bandara Soekarno Hatta yakni mobil BMW dengan nomor polisi B 1845 VJ, mobil Daihatsu Every dengan nomor polisi B 2898 B, dan mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 1156 BFX.
Tempat ketiga adalah area parkir inap Kawasan Soewarna dengan satu Mobil Pajero Sport nomor polisi L-1142-EA.
Setelah ditelusuri lebih dalam, Adi mengatakan, ada beberapa mobil yang memang tak bertuan seperti mobil Daihatsu Gran Max warna hitam dengan nomor polisi B 1849 NKT.