Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berlaku Mulai 10 April 2020, Inilah Arahan Lengkap dari Gubernur Anies Baswedan Selama PSBB di DKI Jakarta

Rachel Anastasia - Rabu, 08 April 2020 | 13:50
Anies Baswedan.
tribunnews.com

Anies Baswedan.

2. Kegiatan belajar di rumah

Selama PSBB diterapkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap ditiadakan. Kegiatan belajar mengajar dialihkan di rumah.

"Kegiatan belajar akan terus seperti kemarin, tidak dilakukan di sekolah, tapi di rumah," kata Anies.

Baca Juga: Dikenal Kalem dan Penyabar, Karakter Mbak You Dibongkar Sosok ini : Sering Ngamuk Kalau Bangun Tak Dapati Sandal

Baca Juga: Rara Sekar Mengaku Cemas Saat Lihat Suami Isyana Berpakaian APD untuk Tangani Corona: Hatiku Hancur

3. Tempat hiburan tutup

Anies menyampaikan, fasilitas umum milik Pemprov DKI dan tempat hiburan swasta akan ditutup selama masa PSBB Jakarta.

"Baik fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat, taman, balai pertemuan, RPTRA, gedung olahraga, museum, semuanya tutup," ucap Anies.

4. Pernikahan di KUA tanpa resepsi

Pemprov DKI Jakarta akan melarang warga melaksanakan resepsi pernikahan selama masa PSBB. Warga hanya diizinkan menggelar akan nikah di kantor urusan agama (KUA).

"Kegiatan sosial budaya sama kami akan batasi. Pernikahan tidak dilarang, tapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan," kata Anies.

Selain itu, Pemprov DKI juga melarang perayaan sunatan/khitanan. Namun, prosesi khitanan tetap diizinkan.

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x