Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berlaku Mulai 10 April 2020, Inilah Arahan Lengkap dari Gubernur Anies Baswedan Selama PSBB di DKI Jakarta

Rachel Anastasia - Rabu, 08 April 2020 | 13:50
Anies Baswedan.
tribunnews.com

Anies Baswedan.

"Pada saat PSBB ini dilaksanakan, tidak diizinkan kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta. Kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang," kata Anies.

"Kami akan ambil tindakan tegas, Pemprov, TNI, Polri, akan menertibkan dan memastikan bahwa seluruh ketentuan PSBB diikuti," lanjutnya.

13. Patroli ditingkatkan, sanksi ditegakkan

Anies berujar, polisi akan meningkatkan kegiatan patroli selama masa PSBB Jakarta.

Baca Juga: Jabatan Mulan Jameela Sebagai Anggota Dewan Kembali Disenggol Setelah Pamer Rumah Mewahnya Bak Bangunan Eropa yang Direnovasi di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Selain Bantuan untuk Warga DKI Jakarta, Presiden akan Berikan BLT ke Warga Indonesia, Tapi Ada Syaratnya

"Patroli akan ditingkatkan dan kami berharap masyarakat menaati (aturan PSBB yang berlaku). Ini bukan kepentingan siapa-siapa, tapi kepentingan kita semua. Kalau kita menaati, penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan," kata Anies.

Menurut Anies, aparat penegak hukum tak akan segan menindak warga yang melanggar ketentuan PSBB.

"Pemprov bersama TNI Polri akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kami tidak akan melakukan pembiaran, dan kami tidak akan membiarkan kegiatan berjalan bila itu berpotensi terjadi penularan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judulIni Arahan Lengkap Anies Terkait PSBB Jakarta Mulai Jumat, 10 April

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x