Baca Juga: Tetap Tenang, Terbongkar Sudah Kelemahan Virus Corona yang Mudah Lenyap dengan 3 Hal ini
Kalau majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan harapan kami, kami bisa ada upaya lain," tambahnya.
Mereka akan mulai dengan ajukan banding hingga peninjauan kembali.
Sidang putusan yang akan digelar minggu depan akan dilakukan secaraonlinekarena situasi yang tidak memungkinkan.
"Hakim, jaksa, dan kami ada disini di ruang sidang, para terdakwa tetap di rutan," pungkas Sugiarto.
Artikel ini telah tayang diNakita.iddengan judulSidang Putusan Kasus 'Ikan Asin' Digelar Minggu Depan, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Optimis Kliennya Bebas, Sugiarto Kecam Hal Ini