Follow Us

Ramadan Sudah di Depan Mata Namun Pandemi Corona Belum Usai, Kemenag Anjurkan Zakat Fitrah dan Halal Bihalal Online

Hanifa Qurrota A'yun - Selasa, 07 April 2020 | 14:43
Zakat Fitrah
Tribunnews

Zakat Fitrah

Panduan hari raya Idul Fitri

Salat Idul Fitri yang biasanya dilakukan di masjid atau lapangan tahun ini ditiadakan.

"Pelaksanaan Salat Idul FItri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," tulis Kemenag.

Untuk menghindari persebaran Covid-19, Kemenag meminta silaturahim atau halal bihhalal dilakukan melalui media sosial atau video call.

Baca Juga: Terkuak Aib Pablo Benua yang Nikahi Rey Utami Dalam Keadaan Punya Selingkuhan, ini Cerita Lengkapnya!

Baca Juga: BMKG Sebut Iklim Tropis Tanah Air akan Menghambat Penyebaran Virus Corona, Namun Jika Kita Tak Patuh dengan 1 Aturan Ini, Maka Semua Akan Gagal!

Panduan Zakat Fitrah

Kemenag mengimbau Organisasi Pengelola Zakat untuk meminimalkan kontak fisik.

Pengelola zakat diharapkan tidak membuka gerai di tempat ramai, lebih baik membuka layanan jembut zakat atau transfer bank.

Kemenag juga meminta para panitia zakat tidak melakukan kontak langsung kepada panitia lain, misalnya berjabat tangan.

Panitia zakat juga diminta untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkapp seperti masker, sarung tanga, dan alat pembersih sekali pakai.

Source : gridfame.id

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest