Baca Juga: Setelah Sepekan Isolasi Mandiri, Titi Kamal Galau Masih Belum Bisa Pelukan dengan Anak, Kenapa?
Bukan hanya pelapor saja, pihak kepolisian juga akan memanggil saksi untuk konfirmasi soal kebenaran bukti yang dibeberkan.
"Nanti akan dipelajari. Rencanya akan memanggil pelapor bersama dengan saksi-saksi untuk menjawab bukti-bukti yang kita sangkakan di sini," kata Yusri Yunus.
Meski laporan sudah masuk, pandemi virus corona rupanya menjadi kendala untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebab pihak kepolisian sudah mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pemeriksaan demi mengurangi penyebaran virus corona.
Oleh karena itu pihak kepolisian akan mempertimbangkan pemanggilan para saksi dan pelapor.
"Untuk sementara dengan adanya pandemi Corona ini penyidik agak sedikit menahan untuk mengundang dan mengklarifikasi si pelapor,' jelasnya.
"Sekarang situasi social distancing maupun physical distancing," jelas Yunus.