Follow Us

Laporan Nikita Mirzani Tentang Kasus Pencemaran Nama Baik Tak Bisa Diproses Polisi, Ini Alasannya

Rachel Anastasia Agustina - Jumat, 03 April 2020 | 10:45
Nikita Mirzani adu mulut dengan Gebby Vesta.
Kolase Instagram/ @gebby.vesta_ & @nikitamirzanimawardi_17

Nikita Mirzani adu mulut dengan Gebby Vesta.

Perang Dimulai, Nikita Mirzani Resmi Laporkan Sosok ini karena Kasus Pencemaran Nama Baik, Siapa?

GridHITS.id - Lagi-lagi Nikita Mirzani menyambangi Polda Metro Jaya untuk sebuah kasus.

Namun kali ini dirinya bukan berstatus sebagai tersangka melainkan sebagai pelapor.

Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Nyai membuat laporan atas kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Niat Mulia Hengky Kurniawan Tak Disambut Baik, Warga Tolak Mentah-mentah Rumah itu Dijadikan Tempat Singgah Tenaga Medis

Baca Juga: Siap Dicoba! Ini Dia Resep Masakan Ala Bella Saphira untuk Tangkal Covid-19

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Yunus melalui video bertajuk "PENJELASAN KABID HUMAS TERKAIT KEDATANGAN NIKITA MIRZANI" yang tayang di kanal YouTube Warta Hot pada Rabu (1/4/2020) kemarin.

Kombes Pol Yusri Yunus pun mengatakan bahwa laporan kasus pencemaran nama baik di media sosial itu sudah masuk sejak 30 Maret 2020.

"Laporan sudah kita terima, (kasus) pencemaran nama baik di media elektronik," pujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Tak langsung diproses, pihak kepolisian akan mempelajari terlebih dahulu laporan dari wanita yang kerap disapa Nyai itu.

"Laporan sudah kita terima, nanti akan coba kita pelajari oleh penyidik dalam hal ini. Sekarang kan masih penyelidikan dulu," tambah Yunus.

Pihak kepolisian nantinya akan melakukan panggilan kepada pelapor setelah mempelajari laporan yang ada.

Source : YouTube

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest