GridHITS.id - Tahukah kamu cara cek status KJP? Rupanya hanya semudah ini.
Kabar baru soal KJPOktober hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.
Memasuki awal bulan Oktober kabar dana bantuan KJP cair pun selalu dinantikan.
Rupanya untuk mengetahui kabar KJP terbaru kamu bisa coba melihat melalui status KJP dengan cara mudah banget.
KJP menjadi kabar gembira bagi seluruh siswa yang berada di wilayah DKI Jakarta.
KJP menjadi salah satu program Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu mewujudkan wajib belajar 12 tahun.
Mulai dari siswa SD hingga SMA wajib untuk menyimak info berikut ini.
Sebelumnya apa itu KJP?
Baca Juga: Segera Lakukan Cek Info KJP Oktober 2021, Jangan sampai Ketinggalan!
Kartu Jakarta Pintar atau KJP ditujukan untuk anak dari keluarga yang kurang mampu dari segi ekonomi.
Sedangkan untuk batas usia sekolah adalah 8 sampai 12 tahun.
Cara cek status KJP selanjutnya akan diulas di bawah ini.
Bantuan KJP bisa dimanfaatkan untuk apa saja?
Bantuan yang berasal dari Pemerintah DKI Jakarta ini bisa dimanfaatkan untuk membeli berbagai kebutuhan untuk menunjang program pendidikan.
Selain itu dana KJP juga bisa dimanfaatkan untuk membeli seperti laptop hingga komputer.
Namun penerimaan dana KJP ini tidak diberikan secara tunai.
Setiap siswa dibekali kartu untuk melakukan pembayaran dengan mesin EDC Bank DKI atau BCA.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan Kabar Baik Ini, Segera Cek Status KJP 2021
Berikut ini cara cek status KJP yang bisa kamu coba.
Adapun syarat wajibnya adalah Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Pertama kamu harus masuk dan mengakses situs kjp.jakarta.go.id
Selanjutnya akan muncul tampilan periksa status.
Di mana kamu diminta untuk memasukkan sederet pilihan.
1. Masukkan NIK
2. Pilih tahun
3. Pilih tahap
Dan terakhir kamu bisa langsung cek status.
Baca Juga: Cara Cek Nama-Nama Penerima KJP Plus, Cukup dengan Masukkan NIK Saja
Sangat mudah bukan cara untuk memeriksa status penerima KJP?
Selanjutnya simak berapa jumlah dana yang diberikan untuk setiap jenjang pendidikan.
Seperti dimuat GridHITS sebelumnya, setiap jenjang pendidikan mendapatkan dana yang berbeda.
Bahkan untuk pendidikan sekolah negeri dan swasta juga memiliki alokasi dana yang berbeda.
Siswa SD/MI/SDLB
- Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlan Rp 250.000
- SPP sekolah swasta akanmendapatkan tambahan Rp 130.000 per-bulan.
Siswa SMP/MTs/SMPLB
- Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlan Rp 300.000
- SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 170.000 per-bulan.
Siswa SMA/MA/SMALB
- Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlan Rp 420.000.
- SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 290.000 per-bulan.
Siswa SMK/sederajat
- Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlan Rp 450.000
- SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp 240.000 per-bulan.
Jenjang PKBM
- Total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlan Rp 300.000.
Nah itu tadi sederet cara cek status KJP dan jumlah dana yang didapat oleh setiap siswa sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Simak Langkah-langkahnya, ini Cara Mengisi Formulir KJP Plus 2021