GridHITS.id - Salah satu bantuan pemerintah yang membantu masyarakat menengah ke bawah adalah Kartu Jakarta Pintar aliasKJPPlus 2021.
Sayangnya, masih banyak orang yang belum mengetahuiCara mengisi Formulir KJPPlus2021.
Kabar baiknya, kami bagikan langkah mudah untukmengisi Formulir KJPPlus2021.
Memang harus diakui,bantuanKJPAgustus 2021ini sangat penting bagi para pelajar untuk menyelesaikan proses belajarnya di sekolah.
KJP Plus ini sudah ada sejak 2020, dan pada tahun iniKJPplus 2021masih terus dilanjutkan.
Bahkan, KJPplus 2021berlaku untuk semua jenjang, baik SD, MI, SMP, MTS, SMU, MA, dan SMK sudah sangat jelas.
Memang, kabar kepastian pencairan KJP ini sangat dinantikan banyak masyarakat, utamanya dari kalangan prasejahtera.
Apalagi kala wabah corona masih merajalela, banyak masyarakat yang merasa kesulitan, terutama kalangan tidak mampu.
Kondisi pandemi yang serbasulit turut berimbas pada anak-anak mereka yang sedang menimba ilmu di dunia sekolah.
Baca Juga:Surat Pernyataan KJP Plus 2021, Ketahui Persyaratan Lengkapnya di Sini
Para pelajar kesulitan memenuhi kebutuhan belajar,mulai perlengkapan dan alat-alat sekolah yang sama pentingnya juga terdampak.
Kabar baiknya, pemerintah DKI Jakarta sigap memberikan beberapa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak.
Salah satu di antara berbagai banyak bantuandari pemerintah daerah DKI Jakarta adalah programKartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Dengan memiliki kartu KJP Plus tersebut peserta didik akan mendapatkan biaya secara penuh dari dana APBD.
Program ini tentunya sangat membantu sekali untuk banyak warga jakarta.
Berkaitan dengan kabar tersebut, artikel ini akan memberikan info penting cara mengisi formulir KJP Plus 2020 lengkap dan mudah.
Kartu Jakarta Pintar Plus 2021
Cara mengisi Formulir KJPPlus2021penting untuk mendapatkan bantuan KJP Plus.
Kartu jakarta pintar plus adalah program strategis yang memberikan akses untuk anak – anak jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk bisa memperoleh banyak keuntungan ketika bersekolah. D
Dengan memiliki KJP Plus 2020, diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan, mencegah terjadinya kasus putus sekolah karena kendala ekonomi.
Baca Juga:Harga Sembako KJP 2021, Ikutilah Program Bahan Pangan Bersubsidi Ini!
Persyaratan Daftar KJP Plus Lengkap
Untuk mendaftar pada program KJP Plus, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, berikut ini ulasan lebih lengkapnya,
1. Merupakan warga DKI dan tinggal di DKI Jakarta serta memiliki bukti KK serta surat keterangan lain untuk pertanggung jawaban.
2. Memiliki surat keterangan kurang mampu (miskin) yang diketahui oleh pihak orang tua, RT, serta RW setempat.
3. Masih aktif dan terdaftar pada salah satu lembaga pendidikan (sekolah) di Provinsi DKI Jakarta.
Cara Mengisi Formulir KJP Plus 2020 Paling Mudah Terbaru
1. Memiliki usulan dari pihak sekolah yang dilengkapi dengan tanda tangan kepala sekolah, kepala satuan pelaksana pendidikan tingkat kecamatan lalu diajukan pada suku dinas pendidikan setempat.
2. Sudah terdaftar pada BDT yaitu surat data lain yang ditetapkan oleh keputusan gubernur.Memiliki berkas yang lengkap yaitu:
- Mengisi form kelengkapan data
- Surat Permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP dan KK
- Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai
- Pernyataan ketaatan penggunaan bansos biaya operasional pendidikan untuk peserta didik dari pemilik KJP Plus
- Daftar sebagai calon penerima KJP Plus 2020 yang telah ditanda tangani oleh kepala sekolah dan diketahui oleh kepala pelaksana pendidikan kecamatan.
3. Jadi seluru proses pendaftaran nantinya akan dilakukan oleh pihak sekolah.
Yang harus dilakukan oleh calon pendaftar KJP Plus adalah melengkapi berkas dan mengisi formulir pendaftaran.
Lalu bagaimana Cara mengisi Formulir KJPPlus2021? Berikut ini langkah – langkahnya:
Baca Juga:Banyak yang Bertanya KJP SMK September Kapan Cair? Begini Jawabannya
1. Pertama buka unduh form kelengkapan data dan surat permohonan KJP Plus di link berikut ini https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/berkas/kjp/b08c6ec3521e550e523b714f544a1a2c.pdf , atau bisa dengan membuka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/kjp2 lalu buka menu download.
2. Setelah itu, print / cetak form tersebut dan isi secara lengkap.3. Setelah itu serahkan pada pihak sekolah, agar proses selanjutnya akan diselesaikan oleh pihak sekolah.4. Selama berkas lengkap dan persyaratan terpenuhi, pendaftaran program KJP Plus 2021 pasti bisa diterima.
Program KJP Plus 2021 ini tidak hanya untuk peserta didik di sekolah negeri saja, namun juga bisa digunakan untuk peserta didik yang berada di sekolah swasta.
Baca Juga:KJP SMP September Kapan Cair? Segera Cek di kjp.jakarta.go.id