GridHITS.id- Segera cek status KJP 2021 kamu untuk pastikan status kepersertaan kamu.
Bagi para pelajar DKI Jakarta, berbangga hati karena pemerintah memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Selain itu, kabar baiknya lagi KJP Plus ini dapat membantu pelajar dalam meringankan beban di tengah kondisi pandemi seperti ini.
Bukan hanya itu saja, KJP juga akan diberikan setiap bulannya.
Dengan KJP Plus, Warga DKI Jakarta yang memasuki usia sekolah 6-21 tahun dan dari keluarga tidak mampu diharapkan dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Besaran dana bantuan KJP Plus tersebut memang berbeda setiap tingkatannya.
Berikut beserta dana dan rinciannya yang akan diterima siswa.
SD/sederajat
- Bantuan Rp 250.000/bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SD Swasta sebesar Rp 130.000.
Baca Juga: Cara Cek Nama-Nama Penerima KJP Plus, Cukup dengan Masukkan NIK Saja
SMP/sederajat
- Bantuan Rp 300.000/bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 185.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMP Swasta sebesar Rp 170.000.
SMA/sederajat
- Bantuan Rp 420.000/bulan yang terbagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 185.000.
- Bantuan SPP tambahan untuk SMA Swasta sebesar Rp 250.000.
SMK/sederajat
- Bantuan Rp 450.000/bulan yang tebagi menjadi dana rutin sebesar Rp 235.000 dan dana berkala sebesar Rp 215.000
- Bantuan SPP tambahan untuk SMK Swasta sebesar 240.000.
Itulah beberapa besaran rinciannya, segera cek status KJP 2021 kamu.
Baca Juga: Cara Cek KJP Tahap 2 Ternyata Semudah Ini, Ketahui Juga Persyaratannya
Tidak semua siswa di wilayah Provinsi DKI Jakarta dapat berkesempatan mendapatkan dana KJP Plus ini.
Maka, sebaiknya lebih dulu mengetahui cara cek status KJP 2021 terlebih dahulu.
Berikut cara untuk melakukan pengecekan apakah Anda masuk dalam peserta penerima KJP atau tidak.
1. Akses dengan alamat situs kjp.jakarta.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih status KJP.
4. Kemudian, pilih tahapan.
5. Klik tombol cek.
Kemudian akan muncul status penerimaan KJP Plus tersebut.
Perlu diketahui, bahwa dana KJP hanya dapat dilakukan penarikan di Bank DKI.
Baca Juga: Simak Langkah-langkahnya, ini Cara Mengisi Formulir KJP Plus 2021
Berikut cara mengecek saldo KJP:
1. Masukkan kartu KJP ke dalam ATM Bank DKI
2. Masukkan PIN KJP
3. Pilih menu informasi saldo
4. Kemudian, akan muncul tampilan saldo.
Sudah cek status KJP 2021 kamu, jika sudah segera lakukan untuk mengetahui status dan saldo penerima kamu.
Baca Juga: Mengenal Sistem Administrasi KJP, Ketahui Cara Daftarnya via Online