GridHITS.id -Mudah sekali, ini dia cara cek nama-nama penerima KJP Plus.
Tentunya agar masyarakat dapat mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Namun tak semua masyarakat bisa mendapatkan akses ini.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Yakni baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Untuk kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, hingga biaya ekstrakurikuler.
Sayang, banyak orang yang tak tahu namanya telah terdaftar menjadi penerima KJP Plus.
Kabar baiknya, akan kami bagikan cara cek nama-nama penerima KJP Plus dalam artikel ini.
Baca Juga: Cara Cek KJP Tahap 2 Ternyata Semudah Ini, Ketahui Juga Persyaratannya
Manfaat dan dampak positif yang diharapkan darinama-nama penerima KJP, antara lain:
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Meringankan biaya personal pendidikan.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
- Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Baca Juga: Simak Langkah-langkahnya, ini Cara Mengisi Formulir KJP Plus 2021
Sebelum mengetahuicara cek nama-nama penerima KJP Plus, berikut beberapa informasi penting mengenai besaran dana KJP Plus, antara lain:
1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000.
Tambahan SPP SD/SDLB/MI Swasta sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.
Tambahan SPP SMP/SMPLB/MTs/PKBM Swasta sebesar Rp 170.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan Rp 420.000.
Tambahan SPP SMA/SMALB/MA Swasta sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK total dana yang dapat digunakan RP 450.000.
Tambahan SPP SMK Swasta sebesar Rp 240.000/bulan.
Baca Juga: Mengenal Sistem Administrasi KJP, Ketahui Cara Daftarnya via Online
Jila kamu warga DKI Jakarta, kamu dapat melakukan cek nama-nama penerima KJP Plus dengan cara sebagai berikut:
1. Akseskjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
4. Pilih tahap.
5. Klik tombol "Cek".
Setelah itu, akan terlihatnama penerima serta status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.
Jika mengalami kendala terkait KJP Plus, kamu dapat mengakses layanan berikut:
-kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php
-kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/formHubungiKami.php
Baca Juga: Surat Pernyataan KJP Plus 2021, Ketahui Persyaratan Lengkapnya di Sini