GridHITS.id- Berbagai bantuan diluncurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.
Harapannya, masyarakat tetap bisa memiliki perekonomian yang lebih baik meski mengalami berbagai imbas.
Sejak Covid-19 melanda dunia, terutama di Indonesia, banyak sektor yang terkena imbas, terutama sektor perekonomian.
Akhirnya, masyarakat mengalami kesulitan ekonomi hingga banyak hal lain.
Berbagai bantuan telah diberikan, di antaranya bansos, BLT subsidi gaji, program prakerja, hingga BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga: Tak Perlu Risau! 5 Jenis Bantuan akan Dicairkan Bulan Oktober Ini
Namun, baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.
Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp900.000 per bulan.
Wah, benarkah begitu?
Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.
Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.
Begini isi pesan berantai itu:
"Monggo yang sudah punya SIM C
Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.
Mulai Oktober s.d Desember 2020
di link ini."
Baca Juga: Kepala Bayi Putus dan Masih Tertinggal di Rahim Usai Melahirkan Tanpa Bantuan Siapa pun
Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.
"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.
Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.
Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisannyeleneh.
"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.
Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka.
"Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata. Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya," jelasnya.
Meski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari pemerintah dengan cara lain.
Karena hingga saat ini pemerintah masih terus memberikan bantuan dana untuk masyarakat di tengah pandemi.
Terutama bagi para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.
Sedangkan untuk para pegawai dengan gaji di bawah Rp5juta, bisa mendapatkan bantuan Rp600.000 tiap bulan.
Ada juga bantuan sosial (bansos) berupa uang dan beras untuk Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.
Artikel ini pernah tayang diGridFAME dengan judul Pemilik SIM C Disebut Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Sebesar Rp 900.000 Per Bulan, Begini Fakta Sebenarnya