Pilihlah pinjaman online yang menawarkan bungadan denda paling rendah untuk meringankan cicilan.
Pahami kontrak perjanjian dengan teliti sesuai yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas.
Apa yang harus dilakukan apabila pinjaman macet?
1. Pemberi pinjaman
Melakukan klarifikasi dengan penyelenggara Fintech Lending terkait status pinjaman yang telah diberikan.
Memahami syarat dan ketentuan pengguna serta perjanjian pinjaman yang telah disepakati.
Pemberi pinjaman juga harus memahami bahwa risiko gagal bayar maupun keterlambatan yang bukan disebabkan oleh kegagalan sistem penyelenggara Fintech Lending, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari pemberi pinjaman.
2. Penerima pinjaman
Melakukan klarifikasi dengan penyelenggara Fintech Lending mengenai alasan keterlambatan pembayaran dan memberikan komitmen atau kepastian jangka waktu pembayaran kepada penyelenggara Fintech Lending.
Memahami bahwa mekanisme tersebut dapat dilakukan apabila tidak menyimpang dari perjanjian yang telah disepakati pada awal pemberian pinjaman.
Itu tadi peraturan OJK gagal pembayaran online yang harus diketahui oleh para nasabah.
Baca Juga: Awas! Modus Baru Penipuan Pinjaman Online Marak di Masyarakat