GridHITS.id - Ada baiknya untuk lebih waspada pada modus baru penipuan pinjaman online.
Sekarang berbagai modus baru penipuan pinjaman online mengincar para korban.
Jika kamu jadi sasaran modus baru penipuan pinjaman online ada baiknya untuk tetap tenang.
Saat ini hampir semua orang sudah ramah dengan pinjol atau pinjaman online.
Terlebih saat ini kondisi ekonomi memang tak begitu baik.
Sehingga pinjaman online pun dijadikan sebagai solusi utama.
Bahkan banyak penawaran menggiurkan yang ditawarkan dari dana cepat cair hingga bunga rendah.
Meski begitu ada baiknya tetap waspada.
Apalagi saat ini pinjol ilegal masih marak di lingkungan masyarakat.
Lakukan pengecekan pada perusahaan yang akan kamu pilih untuk mengetahui legal atau ilegal sebuah perusahaan peminjaman online.
Kamu bisa mencoba informasi dengan mengunjungi web langsung atau cara lainnya.
Baca Juga: Berikut Link Pinjol Legal Mudah Cair 2022, 5 Menit Langsung Cair!
Sebagai kunci utamanya, kamu harus memastikan perusahaan yang kamu pilih diawasi oleh OJK.
Sebab akhir-akhir ini muncul modus baru penipuan pinjaman online.
Bahkan kasus modus baru pinjaman online ini sempat viral di media sosial.
Seperti dimuat Gridpop, pelaku mengecoh korbannya dengan alasan salah transfer.
Seorang wanita membagikan pengalaman melalui video di akun TikToknya Anis Anastasya.
"Modus penipuan baru lagi," tulisnya dalam video.
Wanita bernama Anis itu bercerita jika temannya baru saja hampir menjadi korban penipuan.
Sebut saja A mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku salah transfer.
Jumlah uang yang dikatakan oleh pelaku salah transfer masuk ke rekening A sebesar Rp 20 juta.
A yang tidak memiliki mbanking berinsiatif untuk mengecek kebenaran transferan uang Rp 20 juta dari pelaku di ATM.
"Ternyata benar ada transfer sebesar 20 juta," ucap Anis.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair 2022 yang Diblokir OJK
"Pihak bank bilang ini bukan salah transfer, tapi ini transferan dari pinjaman online," kata Anis.
"Andai dana itu ditransfer balik oleh temenku, berarti temenku per bulan harus setor untuk pinjaman online itu. Ini penipuan baru lagi guys, kita harus hati-hati," terang Anis.
Berikutciri pinjol ilegal yang harus dihindari seperti dimuat Wartakotalive:
1. Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam.
2.Fee atau biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi bahkan mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman.
3. Jangka waktu pelunasan sangat singkat dan tidak sesuai kesepakatan awal.
4.Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal membayar.
5.Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1 persen-4 persen per hari.
6.Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan.
7.Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.
Mulai sekarang hati-hati dengan modus baru penipuan pinjaman online yang marak di masyarakat.
Baca Juga: Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal dan Simak Kriteria Pinjol Legal