Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Pinjol Terdaftar OJK 2022, Jangan Tertipu Pinjaman Ilegal

Ela Aprilia Putriningtyas - Rabu, 02 November 2022 | 08:30
Ilustrasi cek pinjol terdaftar OJK 2022 seperti berikut ini.
Foto oleh Ahsanjaya: https://www.pexels.com/id-id/foto/tangan-uang-memegang-dompet-8719571/

Ilustrasi cek pinjol terdaftar OJK 2022 seperti berikut ini.

Pastikan pinjol legal dan diawasi oleh OJK.

Berikut ini cara cek pinjol terdaftar OJK 2022 seperti dimuat Kompas.com.

Setidaknya ada 4 cara yang bisa dicoba.

1. Melalui situs OJK

Buka laman resmi OJK diwww.ojk.go.id.

Pilih menu "IKNB" (Industri Keuangan Non-Bank), dan klik "Fintech" di kanan bawah.

Halaman akan menampilkan daftar terbaru penyelenggarafintech lendingberizin OJK atauplatformpinjamanonlinelegal.

2. Melalui nomor telepon OJK

Masyarakat dapat melakukan cek pinjol dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157.

3. Melalui e-mail

Pemeriksaan status legalitas pinjol juga dapat dilakukan dengan menghubungi e-mail OJK di alamatkonsumen@ojk.go.id

Baca Juga: Pinjol yang Aman dan Legal Serta Tips Bila Dihubungi Debt Collector

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x