Follow Us

Pilih Pinjol Aman OJK, Hati-hati Jika Menemukan Ciri Pinjol Ilegal

Ela Aprilia Putriningtyas - Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:00
Pilih pinjol aman OJK, hati-hati jika ada tanda-tanda ini bisa jadi ilegal.
freepik.com

Pilih pinjol aman OJK, hati-hati jika ada tanda-tanda ini bisa jadi ilegal.

GridHITS.id - Jangan sampai salah pilih pinjol aman OJK.

Saat ini pinjol aman OJK sudah banyak tersedia bahkan hingga ratusan.

Kesalahan memilih pinjol aman OJK tentunya akan sangat memberatkan peminjam.

Saat ini proses meminjam uang secara online memang sudah sangat dipermudah.

Namun ada baiknya untuk tidak mudah percaya pada penawaran-penawaran dari pinjol yang belum pasti aman atau tidak.

Agar tidak terjebak, ada cara cara untuk mengenali pinjol ilegal yang harus kamu ketahui.

Belum lama ini sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal.

Ada kurang lebih 102 perusahaan fintech lending yang sudah berizin OJK.

Fintech lending juga disebut sebagai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (LPMUBTI).

Sehingga transaksinya terbilang cukup mudah yang bisa dilakukan secara online.

Berikut contoh nama-nama pinjol ilegal.

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest