GridHITS.id -Jangan khawatir, berikut daftar pinjol yang aman dan legal terdaftar di OJK 2022.
Karena setidaknya per 22 April 2022, ada 102 perusahaan pinjol yang aman dan legal.
Tunggu apa lagi, cek pinjol yang aman dan legalsekarang juga.
Dengan mengetahui daftar berikut,Anda tak akan kena kejar Debt Collector gadungan.
Namun pada akhirnya Anda disinggahi Debt Collector, cobalah beberapa langkah berikut ini.
Apabila Debt Collector menghubungi disertai dengan ancaman atau tindak kekerasan lainnya maka pengguna dapat membuat pelaporan.
Caranya dengan menghubungi pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia.
Di samping itu, pengguna juga dapat melaporkan ke AFPI melalui website www.afpi.or.id atau telepon 150505 (bebas pulsa).
Selain itu, bisa juga OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech Lending/Pinjol telah terdaftar/berizin di OJK.
Jangan sampai terjerat pinjol ilegal dan berakhir jadi buruan Debt Collector.
Karena, sejak awal 2018 hingga September 2019 sudah terdapat 1350 entitas fintech illegal yang telah diblokir oleh SWI.
Baca Juga: Awas! Modus Baru Penipuan Pinjaman Online Marak di Masyarakat
Sudah siap melakukan pinjaman?Cek daftar pinjol yang aman dan legaldi 20 daftar pinjol resmi yang berada di bawah pengawasan OJK dilansir Kompas.com ini:
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Investree, PT Investree Radhika Jaya
3. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
4. DOMPET Kilat, PT Indo Fin Tek
5. Boost, PT Creative Mobile Adventure
6. TOKO MODAL, PT Toko Modal MItra Usaha
7. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
8. KTA KILAT, PT Pendanaan Teknologi Nusa
9. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
10. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
Baca Juga: Ini Dia Tips Menggunakan Pinjol yang Aman dan Legal, Harus Hati-hati!
11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
18. MEKAR, PT Mekar Investama Sampoerna
19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. ESTA KAPITAL FINTEK, PT Esta Kapital Fintek
Itulah daftar pinjol yang aman dan legal serta pasti berizin OJK.
Baca Juga: Cek Pinjol Terdaftar OJK 2022, Jangan sampai Kena Tipu yang Ilegal!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Ingat, Ini Daftar Pinjol Legal Berizin OJK 2022"